Design thinking adalah pendekatan yang berfokus pada kemanusiaan dengan mengintegrasikan kebutuhan manusia, kemampuan teknologi, dan kesuksesan bisnis. Pentingnya mengadopsi design thinking sebagai pola pikir adalah untuk menghadapi pergeseran dari service economy (ekonomi pelayanan) menjadi experience economy (ekonomi pengalaman). Design thinking dapat dimanfaatkan untuk menciptakan business model yang unggul, service blue print yang peka, dan desain produk yang mengutamakan pengalaman pelanggan. Design thinking memiliki 4 prinsip, yaitu:
Design thinking dapat diterapkan melalui 5 tahap, yaitu:
Perusahaan perlu mengembangkan budaya design thinking dan iklim kreatif untuk menciptakan produk atau jasa yang memenuhi kebutuhan pelanggan. Berikut adalah proses untuk menciptakan iklim kreatif dan budaya design thinking:
Menerapkan design thinking membutuhkan modal dan upaya yang besar, sehingga jajaran eksekutif harus bersepakat dan berkomitmen penuh.
Perusahaan harus memiliki talenta bidang design thinking sebagai pusat komando pergerakan iklim kreatif dan budaya desain. Jika belum memiliki dapat digunakan konsultan design thinking.
Untuk membudayakan design thinking diperlukan modal yang cukup besar seperti yang dijelaskan sebelumnya. Perusahaan harus berani berinvestasi dalam pelatihan dan pengembangan design thinking bagi karyawan.
Referensi:
Soebekti, Sukono. 2018. Design Thinking sebagai Pola Pikir. Manajemen Oktober 2018.
Munir, Ningky Sasanti dan Siti Nuraisyah Suwanda. 2018. Menerapkan Design Thinking. Manajemen Oktober 2018.